Sumbar Berencana Terbitkan Sukuk Daerah untuk Pembiayaan Pembangunan Jumat, 17/10/2025 | 12:34
Foto ilustrasi
Berkabarnews.com, Sumbar - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) beremcama menerbitkan sukuk (surat berharga syariah) daerah. Hal ini dinilai sebagai langkah bersejarah dalam pembiayaan pembangunan, karena langkah ini berpotensi memecah kebuntuan pendanaan daerah yang selama ini bergantung pada transfer pusat.
Menurut Kepala Divisi Pemeringkatan Non-Jasa Keuangan 1 Pefindo, Martin Pandiangan, rencana Pemrov Sumbar tersebut disambut positif, karena hingga kini belum ada pemerintah daerah yang menerbitkan obligasi maupun sukuk.
“Ini hal positif karena memang sudah kita nantikan dari lama. Pemerintah daerah belum ada sampai saat ini yang menerbitkan obligasi atau sukuk daerah,” ujar Martin dalam Taklimat Media yang digelar Pefindo secara daring, Jumat (17/10/2025).
Menurut Martin, inisiatif Pemprov Sumbar dapat menjadi katalis bagi ekosistem pembiayaan daerah. Jika terealisasi, langkah itu bisa menjadi acuan bagi provinsi lain untuk menempuh jalur pendanaan serupa.
“Kalau memang rencana ini terealisasi tentu suatu katalis yang positif, tidak hanya untuk Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, tapi juga mungkin saja akan pecah telur dan diikuti oleh pemerintah daerah lainnya,” katanya.
Martin menilai langkah tersebut sejalan dengan kebutuhan daerah untuk mencari sumber pendanaan alternatif di tengah pengetatan fiskal. Ketergantungan tinggi terhadap dana transfer pusat membuat daerah sulit leluasa dalam membiayai program prioritas.
“Ketika transfer pemerintah dipotong dan ada pengetatan anggaran, kebutuhan untuk mengambil sumber-sumber pinjaman lainnya menjadi lebih mendesak,” ujar Martin.
Meski begitu, kata Martin, kesiapan pemerintah daerah menjadi kunci utama. Kapasitas fiskal, kelembagaan, dan kompetensi sumber daya manusia harus diperkuat agar pengelolaan pinjaman tidak menimbulkan risiko fiskal baru.
“Tantangannya tentu dari sisi kapasitas pemerintah daerah itu sendiri. Karena belum terbiasa melakukan pinjaman, tentu perlu membentuk unit khusus untuk mengelola utang dan membekali kompetensi pegawai yang menangani pembiayaan,” jelasnya.**/ril